Bos Samsung Tagih Janji


PT Samsung Electronic Indonesia menagih insentif pajak dalam bentuk tax allowance yang dijanjikan pemerintah. Sampai saat ini pemerintah tak kunjung memberinya. Hal tersebut disampaikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) saat hadir pada pertemuan Apindo di Jakarta, Jumat (3/2).

Vice President PT Samsung Electronic Indonesia Lee Kang Hyun mengatakan, Samsung sudah 20 tahun berinvestasi di Indonesia. Nilai investasinya mencapai USD 300 juta. Menurut Lee, raksasa teknologi asal Korea Selatan itu pernah dijanjikan memperoleh tax allowance oleh pemerintah. 

Samsung, tambah dia, bahkan membangun pabrik di Indonesia. Namun, sampai kini Samsung tak memperoleh tax allowance. "Dulu tahun 2014 pemerintah telah berjanji dengan Samsung memberikan tax allowance kemudian tahun 2015 Samsung sudah membangunkan pabrik. Tapi tax allowance tidak juga dikasih," ujar Lee dalam keterangan tertulis, Minggu (5/2).

Lee mengatakan, Samsung Electronic Indonesia sepanjang 2016 juga sudah beberapa kali menggelar rapat dengan Kelompok Kerja (Pokja Pajak). Samsung juga sudah menyurati Presiden Joko Widodo. Namun, sambung dia, pemerintah tak kunjung memberikan tax allowance ke Samsung. Karenanya Lee merasa perlu secara langsung mengatakan hal itu ke Menkeu SMI. 

"Jadi kita menyampaikan ke ibu Sri memang biar bisa membantu, karena Samsung ada rencana untuk  menambah investasi lagi tahun ini juga," kata Lee.

Sedangkan saat itu, SMI tak memberi banyak respons atas pertanyaan Lee. Alasannya, dia bukan menteri keuangan saat pemerintah menjanjikan tax allowance untuk Samsung pada 2014. Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu pun hanya menjanjikan akan melihat kebijakan tax allowance. 

"Untuk kejadian itu, saya belum pernah dengar, karena dulu bukan saya yang jadi menteri. Saya lihat dulu," ujarnya saat itu. (yuz/JPG)