MAKALAH
TEORI
KEBENARAN HERMENEUTIK
DALAM
KAJIAN SASTRA
Diajukan sebagian Salah Satu Kewajiban Memenuhi
Tugas Mata Kuliah Filsafat Ilmu
A.
LATAR
BELAKANG
Bahasa adalah hal yang paling penting
dalam kehidupan manusia. Ia mampu menyatukan manusia dalam berbagai aspek. Berbahasa
memengaruhi kegiatan hermeneutika. Hermeneutika berarti pencarian teori dari
suatu teks, menafsir agar teks tersebut
dapat dipahami. Hermeneutika memerlukan bahasa sebagai perantara lewat tindakan
memahami.
Dalam ranah sastra, teori merupakan pernyataan
mengenai sebab-akibat atau adanya hubungan positif antara fenomena yang
diteliti dalam masyarakat atau dalam teks-teks sastra tulis maupun lisan. Oleh
karena itu, dalam sebuah penelitian dibutuhkan sebuah pemahaman akan teori yang
dijadikan landasan dalam mengkaji objek penelitian. Maka dari itu kami disini
mencoba menjabarkan sedikit tentang Teori Penelitian Sastra Hermenautik.
Dalam masyarakat Indonesia definisi
sastra masih sangat abstark. Sehingga pengertiannya pun terkadang masih
terlihat bias. Sastra berasal dari bahasa Sansekerta su- berarti baik, indah. Sedangkan sastra
berati lukisan, karangan. Ketika kita membicarakan sastra yang terlintas dalam
benak kita adalah bahasa yang indah. Jadi kesusastraan berarti tulisan atau
karangan yang mengandung nilai-nilai kebaikan yang ditulis dengan bahasa yang
indah. Sehingga perlu adanya pembahasan mengeni dengan sastra dan Hermenautik
karena keduanya memiliki keterkaitan yang sangat erat yaitu pada penafsiran dan
interpretasi yang terhadap kajian dalam teks sastra
B.
RUMUSAN
MASALAH
Bagaimana definisi hermenautik dan
sejarahnya?
Bagaimana teori hermanautik dalam karya
sastra?
C.
TUJUAN
PEMBAHASAN
Mendeskripsikan definisi dan sejarah
hermanautik.
Mendeskripsikan teori dan konsep
hermanautik dalam karya sastra.
D.
PEMBAHASAN
DEFINISI
HERMENAUTIK DAN SEJARAHNYA
Hermeneutics, berasal dari kata dalam
bahasa Yunani hermeneuine dan hermenia yang berarti “menafsirkan” dan
“penafsiran”. Hermeneutik merupakan suatu disiplin ilmu yang berkaitan dengan
penafsiran, interpretasi, dan pemahaman teks. Istilah hermeneutik mencakup dua
hal, yaitu seni dan teori tentang pemahaman dan penafsiran terhadap
simbol-simbol baik yang kebahasaan maupun yang non-kebahasaan.
Istilah hermeneutika pada masa ini
mengandung dua pengertian, yaitu: Pertama, hermeneutika sebagai seperangkat
prinsip metodologis penafsiran dan sebagai penggalian filosofis dari sifat dan
kondisi yang tidak bisa dihindari dari kegiatan memahami. Kedua, pemahaman
psikologis terhadap pengarang. Berpijak dari keduanya, hermeneutika menjadi
sebuah intuitive understanding, yang bertugas untuk merekonstruksi pikiran
pengarang. Sehingga pemahaman dapat diperoleh tidak hanya dari pemahaman
kesejarahan dan budaya pengarang saja, namun lebih dari itu harus melibatkan
subjektivitas pengarang. Namun, dalam kurun berikutnya, lingkupnya berkembang
dan mencakup masalah penafsiran secara menyeluruh (Eagleton, 1983: 66).
Dalam perkembangan hermeneutika, berbagai
pandangan terutama datang dari para filsuf yang menaruh perhatian pada soal
hermeneutika. Hermeneutik dapat didefinisikan secara longgar sebagai suatu
teori atau filsafat interpretasi makna. Baru-baru ini hermeneutika telah muncul
sebagai topik utama dalam filsafat ilmu sosial, filsafat seni dan bahasa, dan
dalam kritik sastra.
TEORI
HERMANAUTIK DALAM KARYA SASTRA
Hermenetik menurut pandangan kritik
sastra, sebuah metode untuk memahami teks yang diuraikan dan diperuntukkan bagi
penelaahan teks karya sastra. Hermenautik cocok untuk membaca karya sastra
karena dalam Kajian sastra, karena berkaitan dengan suatu aktivitas yakni
interpretasi (penafsiran). Semua kegiatan kajian sastra terutama dalam
prosesnya pasti melibatkan peranan konsep hermeneutik. Oleh karena itu,
hermeneutik menjadi hal yang tidak mungkin diabaikan.
Dalam hubungan ini, perlu disadari bahwa
interpretasi dan pemaknaan tidak diarahkan pada suatu proses yang hanya
menyentuh permukaan karya sastra, tetapi yang mampu menembus kedalaman makna
yang terkandung di dalamnya. Untuk itu, penafsir harus memiliki wawasan bahasa,
sastra, dan budaya yang cukup luas dan mendalam. Berhasil tidaknya
penafsir untuk mencapai taraf
interpretasi yang optimal, sangat bergantung pada kecermatan dan ketajaman
penafsir itu sendiri. Metode pemahaman
yang mendukung merupakan satu syarat yang harus dimiliki penafsir. Dari
beberapa alternatif yang ditawarkan para ahli sastra dalam memahami karya
sastra, metode pemahaman hermeneutik
dapat dipandang sebagai metode yang paling memadai.
Kajian sastra berkaitan dengan suatu
aktivitas yakni interpretasi (penafsiran). Kegiatan apresiasi sastra dan kritik
sastra bersangkutpaut dengan karya sastra yang harus diinterpreatasi dan
dimaknai. Semua kegiatan kajian sastra terutama dalam prosesnya pasti
melibatkan peranan konsep hermeneutik.
Penafsir
tersebut sangat urgen dan fital, karena kalau terjadi kesalahan
pemehaman tentang pesan-pesan tersebut akibatnya akan fatal. Penafsir harus
mampu menginterpretasikan atau mendaur sebuah pesan kedalam bahasa yang
digunakan oleh penuturnya. Kalau diasosiasikan secara sekilas hermeneutik,
menunjukan pada tiga unsur yang akhirnya menjadi pembuka utama pada kegiatan
memahami dan membuat interpretasi terhadap berbagai hal yakni: (1). Tanda, pesan
atau teks yang menjadi sumber atau bahan dalam penafsiran yang diasosiasikan
dengan pesan-pesan. (2). Perantara atau penafsir. (3). Penyampaian pesan itu
oleh sang perantara agar bisa dipahami dan sampai kepada yang menerima.
Dalam
studi sastra ada tiga cabang, yaitu teori sastra, kritik sastra, dan sejarah
sastra. Teori sastra adalah kaidah-kaidah untuk diterapkan dalam analisiskarya
sastra. Kritik sastra adalah penerapan kaidah-kaidah tertentu dalam
analisiskarya sastra. Sejarah sastra adalah sejarah perkembangan sastra. Tiga
cabang tersebut saling terkait dan semuanya bersumber pada sastra, khususnya
karya sastra sendiri.
Pendekatan
hermeneutik merupakan suatu cara untuk memahami agama (teks kitab suci).
Pendekatan ini dianggap tepat dalam memahami karya sastra dengan pertimbangan
bahwa diantara karya tulis, yang paling dekat dengan agama adalah karya sastra.
Pada tahap tertentu teks agama sama dengan teks karya sastra. Perbedaannya,
agama merupakan kebenaran keyakinan, sastra merupakan kebenaran imajinasi,
agama dan sastra adalah bahasa, baik lisan maupun tulisan. Asal mula agama
adalah firman tuhan, asal mula sastra adalah kata-kata pengarang. Baik sebagai
hasil ciptaan subjek ilahi maupun subjek creator, agama dan sastra perlu di
intrpretasikan/ditafsirkan, sebab disatu pihak seperti disebutkan diatas, kedua
genre terdiri atas bahasa. Di pihak lain, keyakinan dan imajinasi tidak bisa
dibuktikan, melainkan harus ditafsirkan. Pendekatan hermeneutik tidak mencari
makna yang benar, melainkan mencari makna yang optimal.
Keragaman
atau kemajemukan presfektif dalam memberi interpretasi pada gilirannya
memberikan kekayaan makna dalam suatu karya sastra, menambah kualitas estetika,
etika dan logika. Agar lebih jelas, konsep dan cara kerja metode dan pendekatan
yang telah diuraikan di atas dalam kaitannya dengan karya seni sebagai subjek
penelitian sebagai berikut:
(1)
Mula-mula teks (seni) ditempatkan sebagai objek yang diteliti sekaligus sebagai
subjek atau pusat yang otonom. Karya seni diposisikan sebagai fakta ontologi.
(2) Selanjutnya, karya seni sebagai fakta ontologi dipahami dengan cara
mengobjektivasi strukturnya. Di sini analisis struktural menempati posisi
penting. (3) Pada tahap berikutnya, pemahaman semakin meluas ketika masuk pada
lapis simbolisasi. Hal ini terjadi sebab di sini tafsir telah melampaui batas
struktur. (4) Kode-kode simbolik yang ditafsirkan tentu saja membutuhkan
hal-hal yang bersifat referensial menyangkut proses kreatif seniman dan
faktor-faktor yang berkaitan dengannya. (5) Kode simbolik yang dipancarkan teks
dan dikaitkan dengan berbagai persoalan di luar dirinya menuntut disiplin ilmu
lain untuk melengkapi tafsir.
Menurut
Paul Ricoeur Hermeneutika, Sebuah Cara Untuk Memahami Teks yang pada Akhirnya,
ujung dari proses itu adalah ditemukannya makna atau pesan. Dari skema tampak
bahwa makna dan pesan dalam tafsir hermeneutik berada pada wilayah yang paling
luas dan paling berjauhan dengan teks (karya seni sebagai fakta ontologisnya),
tetapi tetap berada di dalam horizon yang dipancarkan teks.
Kekurangan
teori ini adalah objektifitas teori ini diragukan karena terjadi subjektifitas
penafsir/interpreter. Maka peran interpreter sangat urgen sekali dalam memberi
makna dan pemahaman terhadap teks, sebetulnya yang terpenting bagi interpreter
adalah bagaimana hermeneutika itu dapat diterapkan secara kritis agar tidak
ketinggalan zaman. Dalam konteks ini, barangkali interpreter perlu menyadari
bahwa sebuah pemahaman dan interpretasi teks pada dasarnya bersifat dinamis.
Menurut
Pandangan Lefevere bahwa hermeneutika tidak dapat dipakai sebagai dasar ilmiah
studi sastra atau sebagai metode pemahaman teks sastra yang utuh, sebenarnya
cukup beralasan karena dalam kenyataannya sastra membutuhkan pemahaman yang
kompleks-yang berkaitan dengan teks, konteks, dan kualitas pembaca
(interpreter).
Kelebihan
teori ini ialah memberikan interpretasi yang terhadap kajian dalam teks sastra
secara terus-menerus, karena interpretasi terhadap teks itu sebenarnya tidak
pernah tuntas dan selesai. Dengan demikian, setiap teks sastra senantiasa
terbuka untuk diinterpretasi terus-menerus. Proses pemahaman dan interpretasi
teks bukanlah merupakan suatu upaya menghidupkan kembali atau reproduksi,
melainkan upaya rekreatif dan produktif. Konsekuensinya, maka peran subjek
sangat menentukan dalam interpretasi teks sebagai pemberi makna. Oleh karena
itu, kiranya penting menyadari bahwa interpreter harus dapat membawa aktualitas
kehidupannya sendiri menurut pesan yang dimunculkan oleh objek tersebut
kepadanya.
E.
KESIMPULAN
Secara etimologis hermenautik menunjuk
kepada tujuan, prinsip dan kreteria dari praktek tersebut, dengan ucapan lain
hermeneutik adalah seni interpretasi yang dapat berfungsi sebagai teori
interpretasi , kajian filosofis dan berposisi sebagai kritik. Hermenautik cocok
untuk membaca karya sastra karena dalam kajian sastra, karena berkaitan dengan
suatu aktivitas yakni interpretasi (penafsiran). Interpretasi terhadap teks itu
sebenarnya tidak pernah tuntas dan selesai. Dengan demikian, setiap teks sastra
senantiasa terbuka untuk diinterpretasi terus-menerus.
F.
DAFTAR
PUSTAKA
Eagleton,
Terry (1983): Literary Theory: An Introduction. Oxford: Basil Blackwell
Ricoeur,
Paul.(2012).Hermeneutika Ilmu Sosial.Kreasi Wacana, Bantul: Muhammad Syukri
http://mamdoh.staff.unimus.ac.id/files/2013/02/PENDEKATAN-HERMENEUTI
KA.pdf (Diakses pada tanggal 2 April 2014)
http://www.angelfire.com/journal/fsulimelight/hermen.html(Diakses
pada tanggal 2 April 2014)
Download Versi Ms Word
Download Versi Ms Word