Makalah Teori Kebenaran Hermeneutik dalam Kajian Sasatra


MAKALAH
TEORI KEBENARAN HERMENEUTIK
DALAM KAJIAN SASTRA

Diajukan sebagian Salah Satu Kewajiban Memenuhi Tugas  Mata Kuliah Filsafat Ilmu

A.        LATAR BELAKANG
Bahasa adalah hal yang paling penting dalam kehidupan manusia. Ia mampu menyatukan manusia dalam berbagai aspek. Berbahasa memengaruhi kegiatan hermeneutika. Hermeneutika berarti pencarian teori dari suatu teks, menafsir agar  teks tersebut dapat dipahami. Hermeneutika memerlukan bahasa sebagai perantara lewat tindakan memahami.
Dalam ranah sastra, teori merupakan pernyataan mengenai sebab-akibat atau adanya hubungan positif antara fenomena yang diteliti dalam masyarakat atau dalam teks-teks sastra tulis maupun lisan. Oleh karena itu, dalam sebuah penelitian dibutuhkan sebuah pemahaman akan teori yang dijadikan landasan dalam mengkaji objek penelitian. Maka dari itu kami disini mencoba menjabarkan sedikit tentang Teori Penelitian Sastra Hermenautik.
Dalam masyarakat Indonesia definisi sastra masih sangat abstark. Sehingga pengertiannya pun terkadang masih terlihat bias. Sastra berasal dari bahasa Sansekerta  su- berarti baik, indah. Sedangkan sastra berati lukisan, karangan. Ketika kita membicarakan sastra yang terlintas dalam benak kita adalah bahasa yang indah. Jadi kesusastraan berarti tulisan atau karangan yang mengandung nilai-nilai kebaikan yang ditulis dengan bahasa yang indah. Sehingga perlu adanya pembahasan mengeni dengan sastra dan Hermenautik karena keduanya memiliki keterkaitan yang sangat erat yaitu pada penafsiran dan interpretasi yang terhadap kajian dalam teks sastra

 B.        RUMUSAN MASALAH
Bagaimana definisi hermenautik dan sejarahnya?
Bagaimana teori hermanautik dalam karya sastra?

C.        TUJUAN PEMBAHASAN
Mendeskripsikan definisi dan sejarah hermanautik.
Mendeskripsikan teori dan konsep hermanautik dalam karya sastra. 

D.        PEMBAHASAN
DEFINISI HERMENAUTIK DAN SEJARAHNYA
Hermeneutics, berasal dari kata dalam bahasa Yunani hermeneuine dan hermenia yang berarti “menafsirkan” dan “penafsiran”. Hermeneutik merupakan suatu disiplin ilmu yang berkaitan dengan penafsiran, interpretasi, dan pemahaman teks. Istilah hermeneutik mencakup dua hal, yaitu seni dan teori tentang pemahaman dan penafsiran terhadap simbol-simbol baik yang kebahasaan maupun yang non-kebahasaan.
Istilah hermeneutika pada masa ini mengandung dua pengertian, yaitu: Pertama, hermeneutika sebagai seperangkat prinsip metodologis penafsiran dan sebagai penggalian filosofis dari sifat dan kondisi yang tidak bisa dihindari dari kegiatan memahami. Kedua, pemahaman psikologis terhadap pengarang. Berpijak dari keduanya, hermeneutika menjadi sebuah intuitive understanding, yang bertugas untuk merekonstruksi pikiran pengarang. Sehingga pemahaman dapat diperoleh tidak hanya dari pemahaman kesejarahan dan budaya pengarang saja, namun lebih dari itu harus melibatkan subjektivitas pengarang. Namun, dalam kurun berikutnya, lingkupnya berkembang dan mencakup masalah penafsiran secara menyeluruh (Eagleton, 1983: 66).
Dalam perkembangan hermeneutika, berbagai pandangan terutama datang dari para filsuf yang menaruh perhatian pada soal hermeneutika. Hermeneutik dapat didefinisikan secara longgar sebagai suatu teori atau filsafat interpretasi makna. Baru-baru ini hermeneutika telah muncul sebagai topik utama dalam filsafat ilmu sosial, filsafat seni dan bahasa, dan dalam kritik sastra.

TEORI HERMANAUTIK DALAM KARYA SASTRA
Hermenetik menurut pandangan kritik sastra, sebuah metode untuk memahami teks yang diuraikan dan diperuntukkan bagi penelaahan teks karya sastra. Hermenautik cocok untuk membaca karya sastra karena dalam Kajian sastra, karena berkaitan dengan suatu aktivitas yakni interpretasi (penafsiran). Semua kegiatan kajian sastra terutama dalam prosesnya pasti melibatkan peranan konsep hermeneutik. Oleh karena itu, hermeneutik menjadi hal yang tidak mungkin diabaikan.
Dalam hubungan ini, perlu disadari bahwa interpretasi dan pemaknaan tidak diarahkan pada suatu proses yang hanya menyentuh permukaan karya sastra, tetapi yang mampu menembus kedalaman makna yang terkandung di dalamnya. Untuk itu, penafsir harus memiliki wawasan bahasa, sastra, dan budaya yang cukup luas dan mendalam. Berhasil tidaknya penafsir  untuk mencapai taraf interpretasi yang optimal, sangat bergantung pada kecermatan dan ketajaman penafsir  itu sendiri. Metode pemahaman yang mendukung merupakan satu syarat yang harus dimiliki penafsir. Dari beberapa alternatif yang ditawarkan para ahli sastra dalam memahami karya sastra, metode pemahaman hermeneutik  dapat dipandang sebagai metode yang paling memadai.
Kajian sastra berkaitan dengan suatu aktivitas yakni interpretasi (penafsiran). Kegiatan apresiasi sastra dan kritik sastra bersangkutpaut dengan karya sastra yang harus diinterpreatasi dan dimaknai. Semua kegiatan kajian sastra terutama dalam prosesnya pasti melibatkan peranan konsep hermeneutik.
Penafsir  tersebut sangat urgen dan fital, karena kalau terjadi kesalahan pemehaman tentang pesan-pesan tersebut akibatnya akan fatal. Penafsir harus mampu menginterpretasikan atau mendaur sebuah pesan kedalam bahasa yang digunakan oleh penuturnya. Kalau diasosiasikan secara sekilas hermeneutik, menunjukan pada tiga unsur yang akhirnya menjadi pembuka utama pada kegiatan memahami dan membuat interpretasi terhadap berbagai hal yakni: (1). Tanda, pesan atau teks yang menjadi sumber atau bahan dalam penafsiran yang diasosiasikan dengan pesan-pesan. (2). Perantara atau penafsir. (3). Penyampaian pesan itu oleh sang perantara agar bisa dipahami dan sampai kepada yang menerima.
Dalam studi sastra ada tiga cabang, yaitu teori sastra, kritik sastra, dan sejarah sastra. Teori sastra adalah kaidah-kaidah untuk diterapkan dalam analisiskarya sastra. Kritik sastra adalah penerapan kaidah-kaidah tertentu dalam analisiskarya sastra. Sejarah sastra adalah sejarah perkembangan sastra. Tiga cabang tersebut saling terkait dan semuanya bersumber pada sastra, khususnya karya sastra sendiri.
Pendekatan hermeneutik merupakan suatu cara untuk memahami agama (teks kitab suci). Pendekatan ini dianggap tepat dalam memahami karya sastra dengan pertimbangan bahwa diantara karya tulis, yang paling dekat dengan agama adalah karya sastra. Pada tahap tertentu teks agama sama dengan teks karya sastra. Perbedaannya, agama merupakan kebenaran keyakinan, sastra merupakan kebenaran imajinasi, agama dan sastra adalah bahasa, baik lisan maupun tulisan. Asal mula agama adalah firman tuhan, asal mula sastra adalah kata-kata pengarang. Baik sebagai hasil ciptaan subjek ilahi maupun subjek creator, agama dan sastra perlu di intrpretasikan/ditafsirkan, sebab disatu pihak seperti disebutkan diatas, kedua genre terdiri atas bahasa. Di pihak lain, keyakinan dan imajinasi tidak bisa dibuktikan, melainkan harus ditafsirkan. Pendekatan hermeneutik tidak mencari makna yang benar, melainkan mencari makna yang optimal.
Keragaman atau kemajemukan presfektif dalam memberi interpretasi pada gilirannya memberikan kekayaan makna dalam suatu karya sastra, menambah kualitas estetika, etika dan logika. Agar lebih jelas, konsep dan cara kerja metode dan pendekatan yang telah diuraikan di atas dalam kaitannya dengan karya seni sebagai subjek penelitian sebagai berikut:
(1) Mula-mula teks (seni) ditempatkan sebagai objek yang diteliti sekaligus sebagai subjek atau pusat yang otonom. Karya seni diposisikan sebagai fakta ontologi. (2) Selanjutnya, karya seni sebagai fakta ontologi dipahami dengan cara mengobjektivasi strukturnya. Di sini analisis struktural menempati posisi penting. (3) Pada tahap berikutnya, pemahaman semakin meluas ketika masuk pada lapis simbolisasi. Hal ini terjadi sebab di sini tafsir telah melampaui batas struktur. (4) Kode-kode simbolik yang ditafsirkan tentu saja membutuhkan hal-hal yang bersifat referensial menyangkut proses kreatif seniman dan faktor-faktor yang berkaitan dengannya. (5) Kode simbolik yang dipancarkan teks dan dikaitkan dengan berbagai persoalan di luar dirinya menuntut disiplin ilmu lain untuk melengkapi tafsir.
Menurut Paul Ricoeur Hermeneutika, Sebuah Cara Untuk Memahami Teks yang pada Akhirnya, ujung dari proses itu adalah ditemukannya makna atau pesan. Dari skema tampak bahwa makna dan pesan dalam tafsir hermeneutik berada pada wilayah yang paling luas dan paling berjauhan dengan teks (karya seni sebagai fakta ontologisnya), tetapi tetap berada di dalam horizon yang dipancarkan teks.
Kekurangan teori ini adalah objektifitas teori ini diragukan karena terjadi subjektifitas penafsir/interpreter. Maka peran interpreter sangat urgen sekali dalam memberi makna dan pemahaman terhadap teks, sebetulnya yang terpenting bagi interpreter adalah bagaimana hermeneutika itu dapat diterapkan secara kritis agar tidak ketinggalan zaman. Dalam konteks ini, barangkali interpreter perlu menyadari bahwa sebuah pemahaman dan interpretasi teks pada dasarnya bersifat dinamis.
Menurut Pandangan Lefevere bahwa hermeneutika tidak dapat dipakai sebagai dasar ilmiah studi sastra atau sebagai metode pemahaman teks sastra yang utuh, sebenarnya cukup beralasan karena dalam kenyataannya sastra membutuhkan pemahaman yang kompleks-yang berkaitan dengan teks, konteks, dan kualitas pembaca (interpreter).
Kelebihan teori ini ialah memberikan interpretasi yang terhadap kajian dalam teks sastra secara terus-menerus, karena interpretasi terhadap teks itu sebenarnya tidak pernah tuntas dan selesai. Dengan demikian, setiap teks sastra senantiasa terbuka untuk diinterpretasi terus-menerus. Proses pemahaman dan interpretasi teks bukanlah merupakan suatu upaya menghidupkan kembali atau reproduksi, melainkan upaya rekreatif dan produktif. Konsekuensinya, maka peran subjek sangat menentukan dalam interpretasi teks sebagai pemberi makna. Oleh karena itu, kiranya penting menyadari bahwa interpreter harus dapat membawa aktualitas kehidupannya sendiri menurut pesan yang dimunculkan oleh objek tersebut kepadanya.


E.         KESIMPULAN
Secara etimologis hermenautik menunjuk kepada tujuan, prinsip dan kreteria dari praktek tersebut, dengan ucapan lain hermeneutik adalah seni interpretasi yang dapat berfungsi sebagai teori interpretasi , kajian filosofis dan berposisi sebagai kritik. Hermenautik cocok untuk membaca karya sastra karena dalam kajian sastra, karena berkaitan dengan suatu aktivitas yakni interpretasi (penafsiran). Interpretasi terhadap teks itu sebenarnya tidak pernah tuntas dan selesai. Dengan demikian, setiap teks sastra senantiasa terbuka untuk diinterpretasi terus-menerus.

F.         DAFTAR PUSTAKA
Eagleton, Terry (1983): Literary Theory: An Introduction. Oxford: Basil Blackwell
Ricoeur, Paul.(2012).Hermeneutika Ilmu Sosial.Kreasi Wacana, Bantul: Muhammad Syukri
http://mamdoh.staff.unimus.ac.id/files/2013/02/PENDEKATAN-HERMENEUTI KA.pdf (Diakses pada tanggal 2 April 2014)
http://www.angelfire.com/journal/fsulimelight/hermen.html(Diakses pada tanggal 2 April 2014)

Download Versi Ms Word